Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 113 Tahun 2025 tentang Tingkat Partisipasi Pemilih yang Menggunakan Hak Pilihnya pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024